from BTemplates!

Sejarah Penemuan Mesin Jahit


Penemu Mesin Jahit

Pada tahun 1755, seorang imigran Jerman, Charles Weisenthal, yang tiggal di Inggris, mematenkan penemuan jarumnya yang khusus dirancangnya untuk sebuah mesin. Sayangnya patennya tidak merinci mesin yang menggunakan jarum tersebut.

Berikutnya, seorang pembuat lemari asal Inggris, Thomas Saint yang juga mematenkan mesin jahit di tahun 1790. Tidak diketahui apa Saint benar-benar membuat prototipe mesin yang digunakan pada saat itu, atau hanya sekedar mematenkan agar mendapatkan royalti, kelak jika mesin itu bisa dibuat. Yang pasti, Thomas Saint merinci dalam patennya sebuah benda tajam yang dapat membuat lubang pada kulit dan memasukkan jarum pada lubang yang ada. Selangkah lebih maju dari Weisenthal. Namun reproduksi temuan Saint itu ternyata tidak bisa beroperasi.

Perkara Paten ini juga dilupakan oleh Balthasar Krems. Warga berkebangsaan Jerman ini menemukan mesin otomatis untuk menjahit topi di tahun 1810. Dia tidak mematenkan temuanya dan konon mesinnya tiadak pernah berfungsi dengan baik.

Upaya untuk membuat mesin jahit memang tidak pernah pudar. Banyak pula yang akhirnya menyebabkan perang paten. Namun tidak sedikit pula yang berakhir dengan kegagalan. Contohnya John Adams Doge dan John Knowles dari Amerika. Mereka berdua membuat mesin jahit pada tahun 1818 namun ujung-ujungnya mesin itu gagal saat digunakan untuk menjahit sejumlah kain.

Mesin Jahit yang bisa berfungsi diciptakan oleh Barthelemy Thimonier pada tahun 1830. Mesin ini hanya menggunakan satu benang dan sebuah jarum kait seperti jarum bordir atau sulam. Sayangnya, temeuan ini tidak memperoleh sambutan baik dari masyarakat. Bahkan dirinya hampir terbunuh ketika sejumlah penjahit membakar pabrik garmen miliknya karena takut tersaingi dan menimbulkan pengangguran akibat temuan mesin jahitnya.

Kembali seorang Amerika mencoba membuat mesin jahit dan sukses ditahun 1834, yang bernama Walter Hunt. Namun anehnya, dia tidak merasa bahagia dengan temuannya, karena dia merasa temuannya akan menimbulkan pengangguran.